QIYAM RAMADHAN
1.Dalilnya :
1. Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Barangsiapa mendirikan shalat malam di bulan Ramadhan
karena iman dan mengharap pahala (dari Allah) niscaya diampuni dosa-dosanya
yang telah lalu. " (Hadits Muttafaq 'Alaih)
2. Dari Abdurrahman bin Auf radhiallahu 'anhu bahwasanya
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebut bulan Ramadhan seraya bersabda
:
"Sungguh, Ramadhan adalah bulan yang diwajibkan Allah
puasanya dan kusunatkan shalat malamnya. Maka barangsiapa menjalankan puasa dan
shalat malam pada bulan itu karena iman dan mengharap pahala, niscaya bebas
dari dosa-dosa seperti saat ketika dilahirkan ibunya." (HR. An-Nasa'i,
katanya: yang benar adalah dari Abu Hurairah)," Menurut Al Arna'uth dalam
"Jaami'ul Ushuul", juz 6, hlm. 441, hadits ini hasan dengan adanya
nash-nash lain yang memperkuatnya.
2. Hukumnya:
Qiyam Ramadhan (shalat malam Ramadhan) hukumnya sunnah mu
'akkadah (ditekankan), dituntunkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
dan beliau anjurkan serta sarankan kepada kaum Muslimin. Juga diamalkan oleh
Khulafa' Rasyidin dan para sahabat dan tabi'in. Karena itu, seyogianya seorang
muslim senantiasa mengerjakan shalat tarawih pada bulan Ramadhan dan shalat
malam pada sepuluh malam terakhir, untuk mendapatkan Lailatul Qadar
3, Keutamaannya:
Qiyamul lail (shalat malam) disyariatkan pada setiap malam
sepanjang tahun. Keutamaannya besar dan pahalanya banyak.
Firman Allah Ta'ala :
"Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya ''( Maksudnya
mereka tidak tidur di waktu biasanya orang tidur, untuk mengejakan shalat
malam) , sedang mereka berdo'a kepada Tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan
mereka menafkahkan sebahagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka.
"(AsSajdah: 16).
Ini merupakan sanjungan dan pujian dari Allah bagi
orang-orang yang mendirikan shalat tahajjud di malam hari. Dan sanjungan Allah
kepada kaum lainnya dengan firman-Nya :
"Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; dan di
akhir-akhir malam mereka momohon ampun (kepada Allah) . " (Adz-Dzaariyaat:
17-18).
"Dan orang-orangyang melalui malam hari dengan bersujud
dan berdiri untuk Tuhan mereka." (Al-Furqaan: 64).
Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi(dengan mengatakan: Hadits ini
hasan shahih dan hadist ini dinyatakan shahih oleh Al-Hakim) dari Abdullah bin
Salam, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
Wahai sekalian manusia, sebarkan salam, berilah orang miskin
makan, sambungkan tali kekeluargaan dan shalatlah pada waktu malam ketika semua
manusia tidur, niscaya kalian masuk Surga dengan selamat. "
Juga diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Bilal, bahwa Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Hendaklah kamu mendirikan shalat malam karena itu
tradisi orang-orang shalih sebelummu. Sungguh, shalat malam mendekatkan dirimu
kepada Tuhanmu, menghapuskan kesalahan, menjaga diri dari dosa dan
mengusirpenyakit dari tubuh" (Hadits ini dinyatakan shahih oleh Al-Hakim
dan Adz-Dzahabi menyetujuinya, 1/308),
Dalam hadits kaffarah dan derajat, Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda:
"Dan termasuk derajat: memberi makan, berkata baik, dan
mendirikan shalat malam ketika orang-orang tidur': dinyatakan shahih oleh
Al-Bukhari dan At-Tirmidzi)" Lihat kitab Wazhaa'ifu Ramadhan, oleh Ibnu
Qaasim, hlm. 42, 43.
Dan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasalllam :
"Sebaik-baik shalat setelah fardhu adalah shalat malam.
" (HR. Muslim).
4, Bilangannya :
Termasuk shalat malam: witir, paling sedikit satu raka'at
dan paling banyak 11 raka'at. Boleh melakukan witir dengan satu raka'at saja,
berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam :
"Barangsiapa yang ingin melakukan witir dengan satu
raka'at maka lakukanlah. " HR. Abu Dawud dan An-Nasa'i.
Atau witir dengan tiga raka'at, berdasarkan sabda Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam :
"Barangsiapa yang ingin melakukan witir dengan tiga
raka 'at maka lakukanlah. " (HR. Abu Dawud dan An-Nasa'i)·
Hal ini boleh dilakukan dengan sekali salam, atau shalat dua
raka'at dan salam kemudian shalat raka'at ketiga.
Atau witir dengan lima raka'at, diiakukan tanpa duduk dan
tidak salam kecuali pada akhir raka'at.
Berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
"Barangsiapa ingin melakukan witir dengan lima raka'at
maka lakukanlah. "(HR. Abu Dawud dan An-Nasa'i).
Dari Aisyah radhiallahu 'anha, beliau mengatakan:
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasanya shalat
malam tiga belas raka'at, termasuk di dalamnya witir dengan lima raka 'at tanpa
duduk di salah satu raka 'atpun kecuali pada raka'at terakhir. " (Hadits
Muttafaq 'Alaih).
Ketiga hadits tersebut dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban.
Atau witir dengan tujuh raka'at; dilakukan sebagaimana lima
raka'at. Berdasarkan penuturan Ummu Salamah radhiallahu 'anha :
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasanya melakukan
witir dengan tujuh dan lima raka 'at tanpa diselingi dengan salam dan ucapan.
"(HR, Ahmad, An-Nasa'i dan Ibnu Majah).
Boleh juga melakukan witir dengan sembilan, sebelas, atau
tiga belas raka'at. Dan yang afdhal adalah salam setiap dua rakaat kemudian
witir dengan satu raka'at.
Shalat malam pada bulan Ramadhan memiliki keutamaan dan
keistimewaan atas shalat malam lainnya.
5. Waktunya :
Shalat malam Ramadhan mencakup shalat pada permulaan malam
dan pada akhir malam.
6. Shalat Tarawih:
Shalat tarawih terrnasuk qiyam Ramadhan. Karena itu,
hendaklah bersungguh-sungguh dan memperhatikannya serta mengharapkan pahala dan
balasannya dari Allah. Malam Ramadhan adalah kesempatan yang terbatas
bilangannya dan orang mu'min yang berakal akan memanfaatkannya dengan baik tanpa
terlewatkan.
Jangan sampai ditinggalkan shalat tarawih, agar memperoleh
pahala dan ganjarannya. Dan jangan pulang dari shalat tarawih sebelum imam
selesai darinya dan dari shalat witir, agar mendapatkan pahala shalat semalam
suntuk. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam :
"Barangsiapa mendirikan shalat malam bersama imam
sehingga selesai, dicatat baginya shalat semalam suntuk. " (HR. Para
penulis kitab Sunan,dengan sanad shahih) Lihat kitab Majalisu Syahri Ramndhan,
oleh Syaikh Ibnu Utsaimin, him. 26-30.
Shalat tarawih adalah sunat, dilakukan dengan berjama'ah
lebih utama. Demikian yang masyhur dilakukan para sahabat, dan diwarisi oleh
umat ini dari mereka generasi demi generasi. Shalat ini tidak ada batasannya.
Boleh melakukan shalat 20 raka'at, 36 raka'at, 11 raka'at, atau 13 raka'at;
semuanya baik. Banyak atau sedikitnya raka'at tergantung pada panjang atau
pendeknya bacaan ayat. Dalam shalat diminta supaya khusyu', bertuma'ninah,
dihayati dan membaca dengan pelan; dan itu tidak bisa dengan cepat dan
tergesa-gesa. Dan sepertinya lebih baik apabila shalat tersebut hanya dilakukan
11 raka'at.(Yaitu berdasarkan hadits Aisyah radiallahu'anha yang artinya :
" Tiadalah Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam menambah (rakaat), baik di
bulan Ramadhan atau (di bulan) lainya lebih dari sebelas rakaat". (HR.
Al-Bukhari dan An-Nasa'i)
MEMBACA AL-QUR'ANUL KARIM DI BULAN
RAMADHAN DAN LAINNYA
Segala puji bagi Allah, yang telah menurunkan kepada
hamba-Nya kitab Al-Qur'an sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk,
rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang muslim. Semoga shalawat dan salam
senantiasa tercurah kepada hamba dan rasul-Nya Muhammad, yang diutus Allah
sebagai rahmat bagi alam semesta.
Adalah ditekankan bagi seorang muslim yang mengharap rahmat
Allah dan takut akan siksa-Nya untuk memperbanyak membaca Al-Qur'anul Karim
pada bulan Ramadhan dan buian-bulan lainnya untuk mendekatkan diri kepada Allah
Ta'ala, mengharap ridha-Nya, memperoleh keutamaan dan pahala-Nya. Karena
Al-Qur'anul Karim adalah sebaik-baik kitab, yang diturunkan kepada Rasul
termulia, untuk umat terbaik yang pernah dilahirkan kepada umat manusia; dengan
syari'at yang paling utama, paling mudah, paling luhur dan paling sempurna.
Al-Qur'an diturunkan untuk dibaca oleh setiap orang muslim,
direnungkan dan dipahami makna, perintah dan larangannya, kemudian diamalkan.
Sehingga ia akan menjadi hujjah baginya di hadapan Tuhannya dan pemberi
syafa'at baginya pada hari Kiamat.
Allah telah menjamin bagi siapa yang membaca Al-Qur'an dan
mengamalkan isi kandungannya tidak akan tersesat di dunia dan tidak celaka di
akhirat, dengan firmanNya " Maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku,
ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. " (Thaha:123),
Janganlah seorang muslim memalingkan diri dari membaca kitab
Allah, merenungkan dan mengamalkan isi kandungannya. Allah telah mengancam
orang-orang yang memalingkan diri darinya dengan firman-Nya :
"Barangsiapa berpaling dari Al-Qur'an maka sesungguhnya
ia akan memikul dosa yang besar di hari Kiamat. " (Thaha : 100),
"Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka
sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya
pada hari Kiamat dalam keadaan buta. " (Thaha: 124),
Di antara keutamaan Al-Qur'an :
1. Firman Allah Ta 'ala :
"Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur'an) untuk
menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi
orang-orang yang berserah diri. " (An-Nahl: 89),
2. Firman Allah Ta'ala .
. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan
kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang
mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah
mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang
benderang dengan seizin-Nya dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus. "
(Al-Ma'idah: 15-16).
3. Firman Allah Ta 'ala :
"Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu
pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam
dada dan petunjuk serta rahmat bagi ouang-orang yang beriman. " (Yunus:
57).
4. Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam :
"Bacalah Al-Qur'an, karena ia akan datang pada hari
Kiamat sebagai pemberi syafa 'at bagi pembacanya. " (HR. Muslim dari Abu
Umamah).
5. Dari An-Nawwas bin Sam'an radhiallahu 'anhu, katanya :
Aku mendengar Rasul shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Didatangkan pada hari KiamatAl-Qur'an dan para
pembacanya yang mereka itu dahulu mengamalkannya di dunia, dengan didahului
oleh surat Al Baqarah dan Ali Imran yang membela pembaca kedua surat ini.
" (HR, Muslim).
6. Dari Utsman bin Affan radhiallahu 'anhu, katanya:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari
Al-Qur'an dan mengajarkannya. " (HR. Al-Bukhari)
7. Dari Ibnu Mas'ud radhiallahu 'anhu, katanya : Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa membaca satu huruf dari kitab Allah maka
baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan itu dibalas sepuluh kali lipatnya. Aku
tidak mengatakan alif lam mim itu satu huruf; tetapi alif satu huruf; lam satu
huruf dan mim satu huruf. " (HR. At-Tirmidzi, katanya: hadits hasan
shahih).
8. Dari Abdullah bin Amr bin Al 'Ash radhiallahu 'anhuma,
bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Dikatakan kepada pembaca Al-Qur'an: "Bacalah,
naiklah dan bacalah dengan pelan sebagaimana yang telah kama lakukan di dunia,
karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang kamu baca. "(HR. Abu Dawud
dan At-Tirmidzi dengan mengatakan: hadits hasan shahih).
9. Dari Aisyah radhiallahu 'anhu, katanya : Nabi shallallahu
'alaihi wasallam bersabda:
"Orang yang membaca Al-Qur'an dengan mahir adalah
bersama para malaikat yang mulia lagi taat, sedangkan orang yang membaca
Al-Quran dengan tergagap dan susah membacanya baginya dua pahala. "
(Hadits Muttafaq 'Alaih).
Dua pahala, yakni pahala membaca dan pahala susah payahnya.
10. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, Nabi shallallahu
'alaihi wasallam bersabda :
"Tidak boleh hasut kecuali dalam dua perkaua, yaitu:
orang yang dikaruniai Allah Al-Qur'an lalu diamalkannya pada waktu malam dan
siang, dan orang yang dikaruniai Allah harta lalu diinfakkannya pada waktu
malam dan siang "(Hadits Muttafaq 'Alaih).
Yang dimaksud hasut di sini yaitu mengharapkan seperti apa
yang dimiliki orang lain. ( Lihat kitab Riyadhus Shaalihiin, hlm. 467-469.
Maka bersungguh-sungguhlah -semoga Allah menunjuki Anda
kepada jalan yang diridhaiNya untuk mempelajari Al-Qur'anul Karim dan
membacanya dengan niat yang ikhlas untuk Allah Ta'ala. Bersungguh-sungguhlah
untuk mempelajari maknanya dan mengamalkannya, agar mendapatkan apa yang
dijanjikan Allah bagi para ahli Al-Qur'an berupa keutamaan yang besar, pahala
yang banyak, derajat yang tinggi dan kenikmatan yang abadi. Para sahabat
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu jika mempelajari sepuluh ayat
dari Al-Qur'an, mereka tidak melaluinya tanpa mempelajari makna dan cara
pengamalannya.
Dan perlu Anda ketahui, bahwa membaca Al-Qur'an yang berguna
bagi pembacanya, yaitu membaca disertai merenungkan dan memahami maknanya,
perintah-perintahnya dan larangan-larangannya. Jika ia menjumpai ayat yang
memerintahkan sesuatu maka ia pun mematuhi dan menjalankannya, atau menjumpai
ayat yang melarang sesuatu maka iapun meninggalkan dan menjauhinya. Jika ia
menjumpai ayat rahmat, ia memohon dan mengharap kepada Allah rahmat-Nya; atau
menjumpai ayat adzab, ia berlindung kepada
Allah dan takut akan siksa-Nya. Al-Qur'an itu menjadi hujjah
bagi orang yang merenungkan dan mengamalkannya; sedangkan yang tidak
mengamalkan dan memanfaatkannya maka Al-Qur'an itu menjadi hujjah terhadap
dirinya (mencelakainya).
Firman Allah Ta 'ala :
"lni adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu
penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya dan supaya
orang-orang yang mempunyai pikiran mendapatkan pelajaran." (Shad: 29).
Bulan Ramadhan memiliki kekhususan dengan Al-Qura'nul Karim,
sebagaimana firman Allah: "Bulan Ramadhan, yang di dalamnya diturunkan
permulaan Al-Qur'an ... "(Al-Baqarah: 185).
Dan dalam hadits shahih dari Ibnu Abbas, Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Jibril pada bulan Ramadhan setiap
malam untuk membacakan kepadanya Al-Qur'anul Karim.
Hal itu menunjukkan dianjurkannya mempelajari Al-Qur'an pada
bulan Ramadhan dan berkumpul untuk itu, juga membacakan Al-Qur'an kepada orang
yang lebih hafal. Dan juga menunjukkan dianjurkannya memperbanyak bacaan
Al-Qur'an pada bulan Ramadhan.
Tentang keutamaan berkumpul di masjid-masjid untuk
mempelajari Al-Qur'anul Karim, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda
:
"Tidaklah berkumpul suatu kaum di salah satu rumah
Allah seraya membaca kitab Allah dan mempelajarinya di antara mereka, kecuali
turunlah ketenangan atas mereka, serta mereka diliputi rahmat, dikerumuni para
malaikat dan disebut-sebut oleh Allah kepada para malaikat di hadapan-Nya.
" (HR. Muslim).
Ada dua cara untuk mempelajari Al-Qur'anul Karim:
1. Membaca ayat yang dibaca sahabat Anda.
2. Membaca ayat sesudahnya. Namun cara pertama lebih baik.
Dalam hadits Ibnu Abbas di atas disebutkan pula mudarasah
antara Nabi dan Jibril terjadi pada malam hari. Ini menunjukkan dianjurkannya
banyak-banyak membaca Al-Qur'an di bulan Ramadhan pada malam hari, karena malam
merupakan waktu berhentinya segala kesibukan, kembali terkumpulnya semangat dan
bertemunya hati dan lisan untuk merenungkan. Seperti dinyatakan dalam firman
Allah :
"Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat
(untuk khusyu '), dan bacaan di waktu itu lebih berkesan. "(Al-Muzzammil:
6).
Disunatkan membaca Al-Qur'an dalam kondisi sesempurna
mungkin, yakni dengan bersuci, menghadap kiblat, mencari waktu-waktu yang paling
utama seperti malam, setelah maghrib dan setelah fajar.
Boleh membaca sambil berdiri, duduk, tidur, berjalan dan
menaiki kendaraan. Berdasarkan firman Allah :
"(Yaitu) orang-orang yang dzikir kedada Allah sambil
berdiri, atau duduk, atau dalam keadaan berbaring... "(A1'Imran: 191).
Sedangkan Al-Qur'anul Karim merupakan dzikir yang paling
agung.
KADAR BACAAN YANG DISUNATKAN
Disunatkan mengkhatamkan Al-Qur'an setiap minggu, dengan
setiap hari' membaca sepertujuh dari Al-Qur'an dengan melihat mushaf, karena
melihat mushaf merupakan ibadah. Juga mengkhatamkannya kurang dari seminggu
pada waktu-waktu yang mulia dan di tempat-tempat yang mulia, seperti: Ramadhan,
Dua Tanah Suci dan sepuluh hari Dzul Hijjah karena memanfaatkan waktu dan
tempat. Jika membaca Al-Qur'an khatam dalam setiap tiga hari pun baik,
berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kepada Abdullah bin Amr :
"Bacalah Al-Qur'an itu dalam setiap tiga hari "(
Lihat kitab Fadhaa'ilul qur'an, oleh Ibnu Katsir, him. 169-172 dan Haasyiatu
Muqaddimatit Tafsiir, oleh Ibnu Qaasim, hlm. 107.)
Dan makruh menunda khatam Al-Qur'an lebih dari empat puluh
hari, bila hal tersebut dikhawatirkan membuatnya lupa. Imam Ahmad berkata :
"Betapa berat beban Al-Qur'an itu bagi orang yang menghafalnya kemudian
melupakannya."
Dilarang bagi yang berhadats kecil maupun besar menyentuh
mushaf, dasarnya firman Allah Ta 'ala :
"Tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan.
"(Al-Waqi'ah: 79).
Dan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wassallam :
"Tidak dibenarkan menyentuh Al-Qur'an ini kecuali orang
yang suci. " (HR. Malik dalam Al-Muwaththa,Ad-Daruquthni dan
lainnya)" (Hai ini diperkuat hadits Hakim bin Hizam yang lafazhnya:
"Jangan menyentuh Al-qur'an kecuali jika kamu suci." (HR.
Ath-Thabrani dan Al-Hakim dengan menyatakannya shahih).
No comments:
Post a comment